Peserta SKNBI Wajib Mengadopsi IBM Websphere Application Server

|

Desember 7, 2021

Peserta SKNBI Wajib Mengadopsi IBM Websphere Application Server

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) merupakan infrastruktur yang BI gunakan untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel sejak tahun 2005.

Selaku penyelenggara, Bank Indonesia selalu berupaya untuk terus memperbaiki dan memperbaharui SKNBI seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Salah satu upayanya adalah dengan meng-update server aplikasi SPK (Sistem Peserta Kliring) SKNBI menjadi IBM Websphere App Server. Sebelum masuk ke ranah SKNBI, mari ketahui dulu apa itu sistem pembayaran beserta infrastruktur dan instrumennya.

Sistem Pembayaran di Indonesia

Melansir dari laman Bank Indonesia (BI), sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana, guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

Secara garis besar, sistem pembayaran terbagi ke dalam 2 jenis, yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non-tunai.

Kedua sistem pembayaran ini memiliki perbedaan pada instrumennya. Untuk sistem pembayaran tunai, instrumennya adalah uang kartal. Uang kartal adalah uang yang Bank Sentral terbitkan dan menjadi alat pembayaran yang sah.

Dalam UU Pokok Bank Indonesia No. 11 Tahun 1953, terdapat dua macam uang kartal dengan karakteristik tertentu, yaitu:

  • Uang Negara, uang yang diterbitkan oleh pemerintah dan terbuat dari bahan plastik
  • Uang Bank, uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral berupa uang kertas dan logam

Dalam kegiatan transaksi jual-beli sehari-hari, uang kertas dan logam merupakan uang yang paling sering masyarakat gunakan.

Baca juga: https://blog.murni.co.id/ibm-websphere-application-server-untuk-transaksi-sknbi-yang-aman-dan-bebas-gangguan/

Sistem Pembayaran Non-Tunai

Sementara pada sistem pembayaran non-tunai, Indonesia menggunakan cek, bilyet giro, nota debit, Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), dan uang elektronik (card based dan server based) sebagai instrumen untuk bertransaksi.

Cakupan sistem pembayaran non-tunai terbagi ke dalam 2 jenis transaksi, yakni transaksi nilai besar (wholesale) dan transaksi nilai kecil atau ritel.

Transaksi nilai besar memiliki karakteristik transaksi yang bersifat penting dan segera (urgent). Transaksi jenis ini terdiri dari transaksi antar bank, transaksi di pasar keuangan atau transaksi dengan nilai ticket size lebih dari Rp1 miliar.

Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) adalah infrastruktur yang berfungsi untuk memroses transaksi wholesale.

Berbeda dari transaksi wholesale, transaksi ritel hanya mencakup transaksi antar individu dengan nilai ticket size kurang dari Rp1 miliar. Meski bernilai kecil, transaksi jenis ini relatif lebih banyak digunakan.

Dalam prosesnya sendiri, Bank Indonesia menggunakan SKNBI sebagai infrastruktur untuk mengatur keseluruhan transaksi.

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia

SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit, yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.

Sebagai infrastruktur yang Bank Indonesia gunakan dalam Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal, SKNBI bertugas untuk memroses Data Keuangan Elektronik (DKE) pada beberapa layanan pembayaran yang meliputi:

  1. Transfer dana – layanan yang memroses pemindahan sejumlah dana antar-Peserta dari satu pengirim kepada satu penerima
  2. Kliring warkat debit – layanan yang memroses penagihan sejumlah dana antar-Peserta dari satu pengirim tagihan kepada satu penerima tagihan dengan menyertakan fisik warkat debit
  3. Pembayaran reguler – layanan yang memroses pemindahan sejumlah dana antar-Peserta dari satu/beberapa pengirim kepada satu/beberapa penerima
  4. Penagihan regular – layanan yang memroses penagihan sejumlah dana antar-Peserta dari satu pengirim tagihan kepada beberapa penerima tagihan

Agar proses transaksi SKNBI terus berjalan dengan efisien, aman, dan sejalan dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang dinamis, Bank Indonesia sebagai penyelenggara juga terus berupaya menyempurnakan mekanisme sistem yang ada.

Salah satunya adalah dengan memperbaharui server aplikasi SPK (Sistem Peserta Kliring) SKNBI.

Sesuai dengan regulasi Bank Indonesia yang terbaru, Bank dan lembaga keuangan non-Bank peserta SKNBI wajib bermigrasi ke IBM WebSphere App Server. Ini bertujuan agar proses transaksi SKNBI dapat terus berjalan dengan aman, lancar, dan bebas gangguan.

Mengingat deadline penggantian yang sangat singkat, para peserta harus segera mengadopsi perangkat lunak andalan IBM ini sebelum 31 Desember 2021.

Baca juga: https://blog.murni.co.id/lancarkan-proses-transaksi-sknbi-dengan-mengadopsi-ibm-webshpere/

PT Murni Siap Mendukung Kelancaran Proses Migrasi

Sebagai pengembang dan system integrator SKNBI untuk Bank Indonesia maupun Bank komersial di seluruh Indonesia, PT Murni dapat memastikan proses migrasi aplikasi SPK SKNBI ke IBM WebSphere Appplication Server berjalan dengan lancar.

PT Murni juga telah mendapatkan dukungan penuh sebagai Business Partner IBM di Indonesia.

Bagi Anda yang sudah melakukan migrasi IBM WebSphere Appplication Server, PT Murni juga siap memberikan dukungan lainnya seperti layanan pemeliharaan lisensi dengan SLA yang lebih optimal atau pembaruan ke versi terbaru untuk semakin menjamin kelancaran transaksi SKNBI.

Apabila Anda ingin segera melakukan proses migrasi ke IBM WebSphere Appplication Server, mendapatkan layanan pemeliharaan yang lebih cepat, atau membutuhkan pembaruan ke versi terbaru, silakan hubungi Expert Consultant kami melalui Hotline 1500 913 atau email info@murni.co.id.

 

Source:

  1. https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/default.aspx#floating-1
  2. https://www.gramedia.com/literasi/alat-pembayaran/
  3. https://blog.nicepay.co.id/apa-itu-sknbi-di-dalam-perbankan/
  4. https://kamus.tokopedia.com/u/uang-kartal/
  5. https://www.wartaekonomi.co.id/read344083/apa-itu-uang-kartal
  6. https://www.online-pajak.com/tentang-pajak/nota-kredit-nota-debit
  7. https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/ritel/instrumen/default.aspx
  8. https://www.cekaja.com/info/jenis-uang-elektronik-di-indonesia