Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-FAST pada minggu kedua Desember 2021 mendatang. Untuk batch 1, 22 Bank telah terdaftar sebagai peserta awal.
Perlu diketahui, BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time dan 24 jam.
Sistem pembayaran baru ini berbeda dari pendahulunya, yakni SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia). Pada SKNBI, waktu layanan masih terbatas dan dana efektifnya belum real-time.
Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono menjelaskan, perancangan BI-FAST ini bertujuan untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional secara end-to-end, bersifat national-driven.
“Sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 dan mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/10/2021).
Pengimplementasian BI-FAST
Tahap awal pengimplementasian BI-FAST pada Desember 2021 nanti akan berfokus pada layanan transfer kredit individual. Layanan tersebut berupa perintah pemindahan dana dari satu nasabah pengirim ke satu nasabah penerima (one-to-one).
Setelah itu secara bertahap akan dapat melayani transaksi lain, seperti transaksi berbasis instrumen, QRIS, dan cross border. Juga layanan lainnya mencakup bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Dalam implementasinya, BI menerapkan sejumlah kebijakan yang terdiri dari:
- Kepesertaan BI-FAST terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khususnya.
- Penetapan 22 calon peserta batch 1 pada Desember 2021 dan 22 calon peserta batch 2 pada Januari 2022.
- Penyediaan infrastruktur BI-FAST oleh peserta dapat dilakukan secara independen, subindependen (afiliasi), atau sharing antar-peserta/pihak ketiga, sesuai persyaratan yang berlaku.
- Penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal adalah sebesar Rp 250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala.
- Penetapan skema harga BI-FAST dari BI ke peserta adalah Rp 19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah maksimal sebesar Rp 2.500 per transaksi, yang akan di-review secara berkala.
Skema harga dengan maksimal Rp 2.500 per transaksi tentunya lebih murah daripada sistem pembayaran sebelumnya, sehingga lebih menguntungkan bagi masyarakat.
Kriteria Kepesertaan BI-FAST
Tidak hanya terbatas untuk bank, kepesertaan BI-FAST juga terbuka bagi Lembaga Selain Bank (LSB) dan pihak lainnya. Sepanjang para peserta dapat memenuhi kriteria umum dan khususnya yang berlaku.
BI telah menetapkan kriteria umum kepesertaan BI-FAST yang mencakup pemenuhan aspek kelembagaan, aspek kinerja keuangan, dan aspek kapabilitas sistem informasi.
Sementara itu, untuk kriteria khususnya sendiri meliputi 3C, yaitu Contribution (kontribusi terhadap EKD), Capability (kemampuan permodalan dan likuiditas), dan Collaboration (dukungan terhadap kebijakan BI ke depan).
Kriteria lainnya adalah Champion in Readiness. Kesiapan people, process, technology, serta kesiapan sebagai pengelola dana merupakan tolak ukur untuk memenuhi kriteria ini.
Pilih Infrastruktur yang Tepat
Peserta dapat melakukan penyediaan infrastruktur secara independen, subindependen (afiliasi) maupun sharing antar-peserta/pihak ketiga.
Terkait hal tersebut, PT Murni sebagai pengembang SKNBI yang telah berpengalaman selama lebih dari 29 tahun di Indonesia, menawarkan satu kesatuan solusi (turnkey solutions) yang mencakup infrastruktur CI Connector dan aplikasi middleware SMARTGATEWAY™ untuk mendukung kesiapan dan kelancaran implementasi BI-FAST bagi setiap peserta, baik Bank, LBS dan pihak lainnya.
Untuk pengadaan infrastruktur CI Connector, PT Murni bekerjasama dengan brand–brand terkemuka dan terbaik di dunia. Mulai dari HP dan Dell (Hardware Server), Thales (Hardware Security Module), RedHat (Operating System), dan Oracle (Database).
Untuk implementasi BI-FAST yang lebih cepat, mudah, dan cost-effective, PT Murni juga mengembangkan SMARTGATEWAY™ yang berperan sebagai aplikasi penghubung antara sistem Bank Indonesia dengan sistem internal peserta – tanpa adanya modifikasi atau hanya dengan sedikit modifikasi saja.
Sebagai solusi yang fleksibel dan adaptif, SMARTGATEWAY™ dapat menerima transaksi dari berbagai delivery channel. Mulai dari ATM hingga Teller dan online banking. Hal ini dapat terealisasi karena SMARTGATEWAY™ mampu mengakomodasi berbagai format. Mulai dari ISO-20022 (BI-FAST message), ISO-8583 (e-channel, ATM), SKNBI Gen.2, hingga format bank proprietary lainnya.
Mengingat BI-FAST merupakan sistem pembayaran nasional yang critical, PT. Murni dapat menjadi solution provider (vendor) yang tepat. Tidak hanya dalam segi pengalaman, tetapi juga satu kesatuan solusi yang PT. Murni sediakan.
Mari sukseskan implementasi BI-FAST bersama PT Murni! Untuk penawaran harga atau informasi lainnya, silakan menghubungi Expert Consultant kami melalui email BI-FAST@murni.co.id atau nomor Hotline 1500 913.