Lancarkan Proses Transaksi SKNBI dengan Mengadopsi IBM Webshpere

PT Murni Solusindo Nusantara

|

Oktober 24, 2021

Lancarkan Proses Transaksi SKNBI dengan Mengadopsi IBM Webshpere Application Server
Gambar dari Freepik

Apakah Anda familiar dengan istilah kliring? Tanpa disadari, sistem pembayaran non tunai ini kerap kali Anda gunakan saat mentransfer sejumlah uang ke bank yang berbeda.

Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik (DKE) antar peserta kliring (Bank atau Lembaga Keuangan non-Bank). Baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

Singkatnya, kliring atau Lalu Lintas Giro (LLG) merupakan bagian dari sistem transfer antar bank.

Eksistensi kliring sendiri telah muncul melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) – sistem transfer dana elektronik yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan secara nasional.

Peran BI sebagai Penyelenggara

Sebagai infrastruktur penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal, SKNBI bertugas untuk memproses data keuangan elektronik dari sejumlah layanan pembayaran yang meliputi:

  1. Transfer dana – layanan yang memroses pemindahan sejumlah dana antar-Peserta dari satu pengirim kepada satu penerima
  2. Kliring warkat debit – layanan yang memroses penagihan sejumlah dana yang dilakukan antar-Peserta dari satu pengirim tagihan kepada satu penerima tagihan, disertai dengan fisik warkat debit
  3. Pembayaran reguler – layanan yang memroses pemindahan sejumlah dana antar-Peserta dari satu/beberapa pengirim kepada satu/beberapa penerima
  4. Penagihan regular – layanan yang memroses penagihan sejumlah dana antar-Peserta dari satu pengirim tagihan kepada beberapa penerima tagihan

Sementara Bank Indonesia sebagai pihak penyelenggara, berhak untuk menentukan besaran biaya SKNBI. Misalkan untuk layanan transfer dana, sebelumnya BI mengenakan biaya sebesar Rp 3.500,- untuk setiap transaksinya.

Namun dengan adanya pandemi COVID-19 yang berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi RI, BI pun melakukan penyesuaian terhadap biaya transfer dana. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/7/PBI/2020, biaya tersebut berubah dari Rp 3.500,- menjadi Rp 2.900,- per transfer.

Selain menentukan biaya transfer dana, Bank Indonesia pun memiliki tugas dan tanggung jawab lainnya. Mulai dari menetapkan prosedur, menyediakan sarana dan prasarana, menjalankan kegiatan operasional, hingga menjamin keandalan dan keamanan penyelenggaraan SKNBI.

Perubahan Application Server SPK SKNBI

Berbicara mengenai keamanan, Bank Indonesia sebagai penyelenggara SKNBI tentunya wajib memperbaharui standar keamanan transaksi SKNBI dari waktu ke waktu.

Sebagai informasi, SPK merupakan infrastruktur SKNBI di pihak Peserta yang terhubung dengan Sistem Sentral Kliring (SSK) yang digunakan oleh setiap Peserta. Dengan pembaruan standarisasi aplikasi server SPK, BI berharap penyelenggaraan SKNBI menjadi lebih mudah, lancar, dan aman.

Sesuai dengan regulasi Bank Indonesia yang terbaru, Bank dan lembaga keuangan non-Bank yang mengadopsi SKNBI wajib untuk melakukan migrasi ke IBM WebSphere Application Server sebelum 31 Desember 2021.

Mengingat deadline penggantian yang sangat singkat, Bank perlu segera merealisasikan penggantian IBM WebSphere Application Server untuk menghindari adanya gangguan pada transaksi SKNBI.

Lancar Bermigrasi Bersama PT. Murni

PT Murni merupakan pengembang dan system integrator SKNBI untuk Bank Indonesia maupun Bank komersial di seluruh Indonesia. Dengan segudang pengalaman di bidang perbankan, PT. Murni dapat memastikan kelancaran dalam proses migrasi ke IBM Websphere Application Server.

Selain itu, PT Murni juga telah mendapatkan dukungan penuh untuk menjadi Channel Partner IBM Indonesia.

Bagi Anda yang sudah melakukan migrasi IBM WebSphere Application Server, PT Murni juga dapat menyediakan layanan pemeliharaan lisensi. Tentunya, dengan SLA yang lebih optimal serta pembaruan ke versi terbaru untuk semakin menjamin kelancaran transaksi SKNBI.

 

Apabila Anda ingin segera melakukan proses migrasi, mendapatkan layanan pemeliharaan yang lebih cepat, atau membutuhkan pembaruan ke versi terbaru, silakan hubungi Expert Consultant kami melalui Hotline 1500 913 atau email info@murni.co.id.

 

Source:

  1. https://blog.nicepay.co.id/apa-itu-sknbi-di-dalam-perbankan/
  2. https://lifepal.co.id/media/kliring/
  3. https://www.cnbcindonesia.com/news/20190425170248-4-68904/hore-kirim-uang-via-kliring-nasional-bi-lebih-cepat-murah
  4. https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/ritel/infrastruktur/default.aspx